Korea Utara hukum pria Amerika kerja paksa enam tahun

Korea Utara hukum pria Amerika kerja paksa enam tahun

Chanel09 - Korea Utara menjatuhi hukuman kerja paksa kepada Matthew Miller, warga Amerika Serikat berusia 24 tahun karena dianggap menyamar sebagai turis saat dia memasuki negara itu April lalu.

Dalam persidangan berlangsung 90 menit itu Miller tampak pucat dan mengenakan pakaian hitam hingga menutupi lehernya, seperti dilansir surat kabar the Washington Post, Ahad (14/9).

Kantor berita Korea Utara KCNA merilis foto Mileer tengah menjalani persidangan diapit oleh dua tentara Korea Utara di dalam ruang sidang.

Sebelum Miller diborgol untuk masuk ke ruang sidang, hakim mengatakan tidak akan menerima segala banding.

Korea Utara kini menahan tiga warga Amerika: Miller, Jeffrey Fowle, 56 tahun ditangkap Mei lalu dan Kenneth Bae, warga Korea-Amerika yang dihukum 15 tahun kerja paksa karena tuduhan melawan pemerintah.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Thanks For Your Comment Here